SERTIFIKASI HALAL

sertifikat halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan surat ketetapan halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia)
sertifikat Halal BPJPH dan Ketetapan Halal MUI

Dalam menjalankan bisnis yang memproduksi atau menyediakan produk halal, memastikan kepatuhan terhadap standar halal menjadi prioritas utama. Namun, proses sertifikasi halal dapat menjadi kompleks dan membingungkan bagi banyak perusahaan.

Itulah mengapa layanan konsultasi sertifikasi halal kami hadir. Kami adalah mitra yang andal dalam membantu Anda memahami persyaratan sertifikasi halal, mengarahkan Anda melalui prosesnya, dan memastikan bahwa bisnis Anda memenuhi semua standar yang diperlukan.

Dengan dukungan dari tim ahli kami, Anda dapat:

  1. Memahami persyaratan sertifikasi halal secara mendalam.
  2. Mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk memenuhi standar halal.
  3. Mendapatkan bimbingan dalam menyesuaikan proses produksi dan rantai pasokan Anda.
  4. Mengelola dokumen dan prosedur administratif yang diperlukan.
  5. Memperoleh sertifikat halal secara efektif dan efisien.

Dengan layanan konsultasi sertifikasi halal kami, Anda dapat fokus pada mengembangkan bisnis Anda sambil memiliki keyakinan bahwa produk Anda memenuhi standar halal yang ketat dan dapat dipercaya oleh konsumen.

HI Community | hotline : 08179094592